Cek Pajak Bengkulu, Bengkulu

Silahkan Masukkan Nomot Plat Kendaraan yang ingin anda cek datanya

Pajak kendaraan merupakan iuran wajib yang harus dikeluarkan setiap orang karena kepemilikannya atas suatu kendaraan baik mobil maupun motor.

Sebelum masuk inti pembahasan anda harus mengenal lebih jauh tentang pajak kendaraan selain pengertian pajak kendaraan yang disebutkan di atas secara umum. Pajak kendaraan termasuk pajak objektif yang harus dibayar oleh setiap orang tanpa melihat penghasilan si pemilik setiap bulannya, pajak kendaraan juga merupakan jenis pajak yang dikelola oleh provinsi dimana tempat kendaraan tersebut dikeluarkan.

Meski pajak kendaraan merupakan iuran wajib nyatanya masih ada sebagian orang yang dengan sengaja maupun tidak sengaja lalai dalam pembayaran pajak kendaraan ini. Hal tersebut terjadi oleh beberapa faktor seperti; Jarak yang harus ditempuh untuk membayar pajak, pemilik kendaraan sedang berada diluar kota atau takut akan besaran nominal yang harus dikeluarkan jika tidak di cek terlebih dulu.

Dalam rangka mempermudah pengguna kendaraan untuk menunaikan kewajiban bayar pajak di bawah ini alternatif yang bisa anda gunakan untuk mengecek pajak kendaraan yang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Ada banyak cara untuk mengecek pajak kendaraan, salah satunya dengan menggunakan website e-samsat, berikut cara mengecek pajak kendaraan dengan menggunakan website.

  • Buka link https://e-samsat.id
  • Isilah formulir yang berada pada halaman tersebut (Plat, Nomor, Seri, No rangka dan Provinsi)
  • Klik Cek Sekarang
  • Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus anda bayar. Halaman ini akan menyajikan info kendaraan seperti; Merk, model, tahun, warna, No. rangka dan No. mesin. Info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

Selain melalui website untuk mendapatkan kode bayar anda juga bisa menggunakan aplikasi SMS Gateway yang dimiliki oleh samsat. Cek pajak melalui SMS Gateway untuk saat ini hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dengan kode plat B, D, E, F, T dan Z.

Kirim pesan dengan format info(spasi)kode plat kendaraan /nomor polisi/kode seri plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan.

Contoh: Info B/6777/XF Hitam

  • Kirim ke nomor 0811 2119 211
  • Tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar, info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar.
  • Bayarlah pajak melalui transfer rekening dengan memasukan kode bayar tersebut
  • Setelah pembayaran dilakukan anda akan kembali mendapatkan SMS balasan yang berisi konfirmasi bahwa pajak kendaraan anda sudah dibayar.
  • Terakhir, jika anda melakukan membayaran pajak via transfer artinya anda harus tetap mendatangi kantor samsat untuk mendapat pengesahan dan menukar struk dengan SKKP

Selain dengan cara diatas, saat ini samsat di beberapa daerah sudah memiliki situs website sendiri untuk mengecek tagihan pajak kendaraan. Berikut cara cek tagihan pajak kendaraan melalui website.

Secara umum cara cek pajak kendaraan untuk setiap daerah yang telah menyediakan layanan tersebut di atas sama saja hanya link yang digunakan berbeda.

Itulah beberapa cara yang bisa anda lakukan untuk cek pajak kendaraan dengan catatan jika anda membayar pajak dengan cara transfer artinya anda harus tetap mendatangi kantor samsat untuk mendapatkan pengesahan dari pembayaran tersebut meski tidak dihari yang sama.


Artikel terbaru kami