Pajak Tahunan Yamaha MX King 150

Siapa yang nggak kenal dengan Yamaha MX King 150? Motor yang punya julukan “The King of Street” ini memang punya tempat spesial di hati para pecinta motor bebek super di Indonesia. Desainnya yang agresif, ban belakang yang lebar banget, dan mesin 150cc yang responsif bikin motor ini jadi pilihan utama buat mereka yang pengen kepraktisan bebek tapi punya performa ala motor sport.

Meskipun saat ini kita sudah berada di tahun 2026 dan jalanan makin ramai dengan motor listrik atau matic bongsor, MX King 150 tetap eksis. Entah itu unit gres keluaran terbaru atau unit tempur hasil modifikasi yang sering kita lihat di tongkrongan.

Nah, buat kamu yang punya motor ini di garasi atau baru berencana meminang unit bekasnya di daerah Medan dan sekitarnya, satu hal yang pasti terlintas di pikiran adalah: “Berapa sih biaya pajak tahunannya di tahun 2026?”. Apakah pajaknya se-agresif tampilannya, atau justru ramah di kantong?

Yuk, kita bedah tuntas estimasi Pajak Tahunan Yamaha MX King 150 dibawah ini!

Kenapa Pajak MX King 150 Terasa Pas di Dompet?

Pajak kendaraan itu sebenarnya bukan angka gaib yang tiba-tiba muncul. Semuanya dihitung berdasarkan NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor).

Yamaha MX King 150 berada di posisi yang unik. Dia punya mesin 150cc yang bertenaga, tapi karena kategorinya adalah motor bebek, harga jual resminya (OTR) masih jauh lebih terjangkau dibandingkan motor sport fairing seperti R15. Karena harga barunya hanya di kisaran Rp 26-27 jutaan, otomatis dasar pengenaan pajaknya juga nggak setinggi motor sport murni.

Selain itu, Yamaha MX King punya banyak generasi. Semakin tua umur motor kamu, pajaknya bakal makin “melandai” karena adanya penyusutan nilai kendaraan setiap tahunnya di mata pemerintah.

Estimasi Rincian Pajak Yamaha MX King 150 Tahun 2026

Berikut adalah perkiraan total pajak tahunan yang terdiri dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Rp 35.000). Angka ini adalah estimasi rata-rata untuk wilayah umum dengan asumsi kepemilikan motor pertama:

1. Yamaha MX King 150 Keluaran Terbaru (2024 – 2026)

Kalau kamu baru saja meminang unit gres dari dealer, pajaknya berada di angka maksimal untuk kelas bebek 150cc:

  • PKB (Pajak Utama): ± Rp 380.000 – Rp 430.000
  • SWDKLLJ: Rp 35.000
  • Total Estimasi: Rp 415.000 – Rp 465.000

2. Yamaha MX King 150 Generasi Tengah (2019 – 2023)

Ini adalah model yang sudah menggunakan lampu depan LED dan panel instrumen full digital. Pajaknya sudah mulai melandai:

  • PKB (Pajak Utama): ± Rp 310.000 – Rp 370.000
  • SWDKLLJ: Rp 35.000
  • Total Estimasi: Rp 345.000 – Rp 405.000

3. Yamaha MX King 150 Generasi Awal (2015 – 2018)

Buat kamu pejuang MX King angkatan pertama yang mesinnya masih gahar:

  • PKB (Pajak Utama): ± Rp 240.000 – Rp 300.000
  • SWDKLLJ: Rp 35.000
  • Total Estimasi: Rp 275.000 – Rp 335.000

Ingat ya, angka di atas adalah untuk motor pertama. Kalau di Kartu Keluarga (KK) kamu sudah ada motor lain atas nama kamu, pajaknya bisa naik sekitar Rp 100.000 – Rp 150.000 karena kena tarif progresif. Jadi, jangan lupa blokir motor lama yang sudah dijual supaya tetap dapat tarif termurah!

Ganti Plat (Pajak 5 Tahunan) di Tahun 2026

Jika kebetulan tahun 2026 ini motor kamu sudah masuk usia 5 tahun (misalnya kamu punya unit tahun 2021), maka budget-nya beda lagi. Kamu wajib melakukan cek fisik motor (gesek nomor rangka dan mesin) di kantor Samsat. Biaya tambahan administrasi resminya adalah:

  • Cetak STNK Baru: Rp 100.000
  • Cetak TNKB (Plat Nomor): Rp 60.000
  • Total Tambahan: Rp 160.000 (di luar pajak tahunan).

Jadi, untuk ritual ganti plat MX King, siapkan dana total sekitar Rp 550.000 sampai Rp 650.000. Tenang saja, ini kan cuma setiap lima tahun sekali!

Cara Bayar Pajak di Tahun 2026

Hari gini masih mau antre panas-panasan di kantor Samsat dari pagi buta? Duh, itu cara lama banget! Di tahun 2026, urusan bayar pajak sudah semudah memesan kopi online:

Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Ini cara paling juara buat kaum rebahan. Tinggal daftar melalui HP, verifikasi data, bayar lewat transfer m-banking, dan selesai. Pengesahannya digital, dan kalau kamu butuh dokumen fisiknya, bisa dikirim lewat pos langsung ke rumah.

Samsat Drive-Thru

Kalau di kotamu ada layanan ini, manfaatkanlah! Nggak perlu turun dari jok motor, serahkan STNK dan KTP asli, bayar, beres dalam hitungan menit. Cocok buat kamu yang pengen sekalian pamer suara mesin MX King-mu yang padat.

Indomaret atau Alfamart

Sambil belanja kebutuhan harian, kamu bisa sekalian bayar pajak ke kasir minimarket. Cukup bawa STNK asli, bayar, dan simpan struknya sebagai bukti sah.

Tips Merawat MX King 150

Pajaknya sudah sangat masuk akal, jadi uang sisanya mending dialokasikan buat perawatan mesin agar performa motor tetap liar:

1). Oli Mesin Jangan Telat: Mesin 150cc Liquid Cooled milik MX King butuh pelumasan yang bagus. Ganti oli tiap 2.000 km supaya suhu mesin tetap terjaga dan performa nggak loyo.

2). Cek Kondisi Air Radiator: Karena sudah pakai pendingin cairan, pastikan air radiator selalu di batas normal agar mesin nggak overheat saat macet-macetan.

3). Rutin Bersihkan Injeksi: Gunakan cairan injector cleaner secara berkala agar tarikan motor tetap responsif dan konsumsi bensin tetap irit.

Pajak tahunan Yamaha MX King 150 di tahun 2026 berada di kisaran Rp 270.000 hingga Rp 460.000-an. Angka ini sangat sebanding dengan performa mesin 150cc dan kegantengan motor yang kamu dapatkan setiap hari.

Berita terkait