Gelar Balap Liar, Satlantas Polres Aceh Barat Laksanakan Patroli Subuh
E-Samsat.id – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat melaksanakan kegiatan pencegahan dan antisipasi balap liar di wilayah hukum Polres Aceh Barat, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 05.45 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Iskandar Muda, Gampong Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Lokasi tersebut menjadi salah satu titik yang kerap digunakan oleh sekelompok pengendara untuk melakukan aksi balap liar, khususnya pada waktu subuh hingga pagi hari.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat, AKP Yusrizal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Aceh Barat melakukan patroli dan pemantauan terhadap pengendara roda dua yang melintas di lokasi, khususnya yang terindikasi melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas serta tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
Secara umum, kegiatan pencegahan dan antisipasi balap liar yang dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Aceh Barat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (ad/sam-01)