Warga Semarang Keluhkan Kenaikan Pajak Kendaraan

Meski pelayanan di Kantor Samsat III Kota Semarang dinilai cepat dan ramah, sejumlah warga masih mengeluhkan kenaikan pajak kendaraan akibat kebijakan opsen yang mulai berlaku tahun ini. Salah satunya, Faris, warga Kota Semarang yang ditemui reporter Halo RRI saat membayar pajak kendaraannya di Kantor Samsat Kota Semarang III, Senin(13/10/2025) pagi.
Ia mengatakan, pajaknya naik cukup signifikan. “Tahun lalu Rp380 ribu, sekarang jadi Rp426 ribu,” ujarnya.
Keluhan serupa datang dari Asri, pengguna mobil minibus. Ia menyebut pajak mobilnya melonjak dari sekitar Rp3,3 juta menjadi lebih dari Rp5 juta.
“Kaget juga, naiknya lumayan tinggi,” katanya. Ia berharap, pemerintah bisa meningkatkan sosialisasi terkait opsen, agar masyarakat tidak kaget dengan kenaikan pajak.
Keluhan juga muncul terkait sistem balik plat kendaraan yang dinilai belum sepenuhnya efisien. Warga lainnya, Masyur, berharap aturan itu bisa disederhanakan.
Ia menyoroti aturan ganti plat kendaraan lima tahunan. “Saya usul, kalau masih satu provinsi, Jawa Tengah, mestinya enggak perlu balik ke daerah asal, semua ‘kan sudah online,” ujarnya.
Masyarakat menilai sistem digitalisasi pelayanan perlu disinergikan agar lebih efisien. Dengan begitu, warga tidak hanya mendapat layanan cepat, tetapi juga biaya yang lebih rasional dan aturan yang sesuai dengan era digital.
Di sisi lain, para pengguna layanan juga mengaku puas dengan pelayanan petugas yang cukup cepat, ramah dan sigap tersebut. Pantauan Halo RRI di lokasi, kantor yang berlokasi di Jalan Hanoman Raya 2, Krapyak, Semarang Barat ini melayani berbagai urusan seperti pembayaran pajak tahunan, balik nama, hingga cetak ulang dokumen kendaraan.
Fasilitas di dalamnya dinilai masyarakat cukup lengkap, mulai dari ruang ber-AC, area fotokopi, ATM, hingga lokasi cek fisik yang berdekatan dengan loket utama. Alur layanan sudah cukup jelas dan rata-rata waktu tunggu hanya sekitar 30 menit.
Program Halo RRI akan berupaya menyampaikan terkait keluhan dan apresiasi dari para pengguna layanan kepada pihak terkait. Diharapkan, hal ini bisa menjadi masukan demi pelayanan pajak kendaraan yang lebih baik ke depannya.