Tutorial Bayar Pajak Kendaraan Melalui m-Banking (BCA, Mandiri, BNI, dll)

Pernahkah kamu terbangun di pagi hari, menyeruput kopi, lalu tiba-tiba teringat kalau hari ini adalah batas akhir bayar pajak motor atau mobil? Pikiran langsung melayang ke antrean panjang di kantor SAMSAT, izin kantor yang susah, atau panasnya jalanan.

Duh, langsung rusak suasana paginya! Tapi tunggu dulu, tarik napas dalam-dalam. Di tahun 2026 ini, urusan birokrasi sudah jauh lebih ramah di kantong dan waktu. Kamu bisa melunasi pajak kendaraan tanpa perlu beranjak dari tempat duduk melalui m-Banking.

Ya, hampir semua bank besar di Indonesia seperti BCA, Mandiri, BNI, hingga BRI sudah terintegrasi dengan sistem E-Samsat. Bayar pajak sekarang semudah kamu belanja online di marketplace.

Nggak percaya? Yuk, kita bedah tutorial bayar pajak kendaraan melalui m-Banking biar hidupmu makin praktis dan bebas denda!

Langkah Awal: Dapatkan Kode Bayar Terlebih Dahulu

Sebelum masuk ke aplikasi bank masing-masing, ada satu langkah krusial yang nggak boleh dilewatkan. Kamu harus punya Kode Bayar. Ibarat belanja online, ini adalah nomor pesanan kamu.

Caranya gampang banget: kamu bisa menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) atau mengirim SMS ke layanan E-Samsat daerahmu (misalnya Sambara untuk Jawa Barat atau e-Samsat Jatim).

Cukup masukkan nomor polisi, nomor rangka, dan NIK pemilik kendaraan. Dalam hitungan detik, sistem akan mengeluarkan detail nominal pajak beserta Kode Bayar yang berlaku biasanya selama 2 jam. Setelah kode ini ada di tangan, baru deh kita meluncur ke aplikasi m-Banking pilihanmu.

1). Bayar Pakai BCA Mobile (Si Biru yang Sat-Set)

Buat kamu pengguna BCA, prosesnya sangat intuitif. Pertama, buka aplikasi BCA mobile, masukkan kode akses, dan pilih menu m-Payment. Di sana, kamu akan melihat pilihan Pajak. Klik itu, lalu pilih Pajak Kendaraan.

Langkah selanjutnya adalah memilih wilayah (misalnya Jakarta, Jawa Barat, atau lainnya). Setelah itu, masukkan Kode Bayar yang sudah kamu dapatkan tadi. Klik ‘Send’, dan layar akan menampilkan rincian nama pemilik, jenis kendaraan, dan jumlah tagihan.

Kalau semua datanya sudah sesuai, masukkan PIN m-BCA kamu. Voila! Struk digital akan muncul dan otomatis tersimpan di galeri atau menu ‘Inbox’. Jangan lupa di-screenshot ya buat jaga-jaga!

2). Pakai Livin’ by Mandiri (Si Kuning yang Canggih)

Pengguna Mandiri? Pakai aplikasi Livin’ by Mandiri malah lebih simpel lagi. Buka aplikasinya, lalu pilih menu Bayar. Di kolom pencarian penyedia jasa, ketik saja “Samsat” atau pilih kategori Pajak.

Pilih daerah domisili kendaraanmu, lalu masukkan Kode Bayar. Livin’ biasanya akan langsung menarik data secara otomatis. Pastikan nominalnya cocok dengan yang di aplikasi SIGNAL tadi.

Konfirmasi dengan PIN, dan pembayaran pun selesai. Kerennya, Livin’ sering kali menyimpan nomor tersebut di menu ‘Favorit’, jadi buat tahun depan, kamu nggak perlu ribet cari menu lagi.

3). Lewat BNI Mobile Banking (Si Oranye yang Handal)

Bagi nasabah BNI, prosedurnya kurang lebih sama. Masuk ke aplikasi BNI Mobile Banking, lalu cari menu Pembayaran. Di sana, pilih opsi Pajak/Penerimaan Negara. Selanjutnya, klik pada pilihan E-Samsat.

Kamu akan diminta memasukkan detail wilayah dan nomor bayar. Sama seperti bank lain, pastikan saldo kamu cukup ya sebelum menekan tombol ‘Lanjut’. Setelah transaksi sukses, simpan bukti bayarnya. BNI juga menyediakan fitur pengiriman bukti bayar via email, jadi arsip digital kamu lebih aman dan nggak gampang hilang.

4). Bank Lainnya (BRI, Danamon, CIMB, dll)

Hampir semua bank sekarang punya menu serupa. Kuncinya cuma satu: cari menu Pembayaran, lalu temukan kategori Pajak atau Multi-Payment. Jika kamu menggunakan bank pembangunan daerah (BPD) seperti Bank Jabar (bjb) atau Bank Jateng, fiturnya bahkan biasanya ditaruh di halaman depan karena mereka adalah mitra utama SAMSAT di daerah masing-masing.

Setelah Bayar, STNK-nya Gimana?

Ini dia pertanyaan sejuta umat. “Udah bayar lewat HP, terus cara dapet cap di STNK-nya gimana?” Tenang, di era digital ini, kamu punya dua opsi.

Pertama, jika kamu bayar lewat aplikasi SIGNAL, kamu akan mendapatkan E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) yang sudah dilengkapi QR Code sebagai pengesahan digital yang sah. Kamu tinggal cetak sendiri atau simpan di HP.

Opsi kedua, jika kamu ingin lembaran fisik yang asli, kamu bisa mendatangi layanan SAMSAT terdekat, SAMSAT Keliling, atau Gerai SAMSAT di Mall. Kamu cukup tunjukkan bukti bayar dari m-Banking dan STNK asli. Petugas akan langsung mencetak lembaran barunya tanpa kamu perlu antre lagi di loket pendaftaran. Prosesnya biasanya cuma 5 menit, beneran “sat-set”!

Berita terkait