Tindak Tegas Balap Liar, Satlantas Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan 300 Motor
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo menggelar penertiban balap liar di Jalan Arteri Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (20/02/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya. Aktivitas balap liar dinilai membahayakan pengguna jalan serta mengganggu ketenangan warga selama Bulan Ramadan.
Penertiban menyasar lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar oleh kelompok remaja. Petugas bergerak setelah menerima laporan masyarakat melalui media sosial, layanan call center 110, dan siaran radio. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra menyampaikan, dalam kegiatan tersebut pihaknya mengamankan sekitar 300 sepeda motor beserta para pengendaranya. Penindakan dilakukan dengan menutup sejumlah akses jalan menggunakan kendaraan besar. Upaya itu dilakukan agar pelaku dan penonton tidak melarikan diri.
“Kami melaksanakan penertiban dugaan balap liar di wilayah Porong. Kami menutup seluruh akses jalan menggunakan kendaraan besar agar peserta maupun penonton tidak bisa melarikan diri,” ujar AKP Yudhi, dikutip Minggu (22/02/2026).
Seluruh pengendara yang terjaring langsung didata oleh petugas di tempat. Kendaraan kemudian diangkut ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing remaja untuk diberikan pembinaan.
Selain penindakan tilang, petugas melakukan pemeriksaan teknis terhadap kendaraan. Hasilnya, banyak sepeda motor tidak memenuhi spesifikasi standar, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan dan modifikasi berlebihan. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Kendaraan yang tidak sesuai standar wajib dikembalikan ke bentuk semula sebelum bisa diambil. Kami ingin memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas AKP Yudhi.
Dari hasil pendataan sementara, sebagian besar pelanggar berasal dari wilayah Sidoarjo. Namun, terdapat pula pengendara yang datang dari luar daerah, seperti Surabaya, Pasuruan, dan Mojosari. Hal ini menunjukkan balap liar masih menjadi fenomena lintas wilayah.
Soleh (55), warga sekitar Jalan Arteri Porong, menyebut aktivitas balap liar sering terjadi dan sangat meresahkan. Ia mengatakan, para remaja kerap menutup jalan tanpa izin saat balapan berlangsung. Kondisi tersebut membuat pengendara lain tidak bisa melintas dan berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.
Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan selama Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas dan ibadah. (ad/sam-01)