Tindak Lanjuti Aduan Balap Liar, Satlantas Nagan Raya Amankan 24 Sepeda Motor

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar di sejumlah wilayah Kabupaten Nagan Raya. Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta memberikan rasa aman kepada warga, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadhan.

Kegiatan patroli intensif digelar pada Sabtu dini hari, (21/02/2026), mulai pukul 00.00 WIB hingga 07.00 WIB. Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nagan Raya Iptu M. Arie Syahputra, SAP, bersama Kaur Bin Ops, dan melibatkan seluruh personel Satlantas. Kegiatan ini difokuskan pada titik-titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas mengamankan sebanyak 24 unit sepeda motor. Kendaraan tersebut dikendarai oleh para remaja dan diduga digunakan untuk balap liar serta menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan membahayakan pengguna jalan lain.

Adapun lokasi patroli meliputi Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kecamatan Suka Makmue, Jalan Simpang Peut–Takengon Desa Kuta Paya, Kecamatan Seunagan, serta Jalan Simpang Peut–Takengon Desa Keude Seumot, Kecamatan Beutong. Lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan warga sebagai area rawan pelanggaran lalu lintas pada malam hingga dini hari.

Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara melalui Kasat Lantas Iptu N. Arie Syahputra menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk respons atas laporan masyarakat. Menurutnya, penggunaan knalpot brong dan balap liar tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Kami mengimbau kepada orang tua agar turut mengawasi anak-anaknya, serta kepada seluruh pengguna jalan untuk tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan balap liar di jalan umum,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga memberikan imbauan secara persuasif kepada para remaja dan pengguna jalan. Imbauan tersebut menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta menghindari aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Nagan Raya tetap kondusif, khususnya di bulan suci Ramadan, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman,” pungkas Iptu Arie. (ad/sam-01)

Berita terkait