Syarat dan Prosedur Ganti Plat Nomor (Pajak 5 Tahunan)
Memiliki kendaraan bermotor bukan cuma soal isi bensin dan ganti oli saja, tapi juga soal menjaga “identitasnya” agar tetap legal di jalan raya. Kalau setiap tahun kita sudah biasa mengurus perpanjangan STNK yang simpel, ada satu momen yang biasanya bikin pemilik kendaraan agak sedikit tegang: Pajak 5 Tahunan alias Ganti Plat Nomor.
Momen ini sering dianggap sebagai “level bos” dalam urusan administrasi kendaraan. Bayangan antrean panjang, gesek-gesek mesin yang kotor, sampai harus menunggu plat baru dicetak sering kali bikin orang malas.
Padahal, kalau kamu tahu alurnya dan datang dengan persiapan matang, proses ini sebenarnya tidak serumit itu. Yuk, kita bedah panduan lengkapnya dengan bahasa yang santai biar kamu nggak bingung lagi!
Persiapan Dokumen: Senjata Utama Sebelum Berangkat
Berbeda dengan pajak tahunan yang terkadang bisa lewat minimarket atau aplikasi, pajak 5 tahunan wajib dilakukan di kantor SAMSAT induk sesuai domisili kendaraan. Kenapa? Karena ada proses cek fisik kendaraan yang tidak bisa dilakukan secara online. Sebelum berangkat, pastikan dokumen-dokumen ini sudah rapi di dalam satu map:
- STNK Asli dan Fotokopi: Pastikan STNK yang asli ada, bukan cuma fotokopiannya saja.
- KTP Asli Pemilik dan Fotokopi: Harus sesuai dengan nama yang tertera di STNK. Kalau kamu baru beli kendaraan bekas dan belum balik nama, kamu wajib membawa KTP asli pemilik lama.
- BPKB Asli dan Fotokopi: Ini poin krusial. Jika BPKB kamu masih di leasing karena cicilan belum lunas, kamu harus meminta surat keterangan dari pihak leasing beserta fotokopi BPKB yang sudah dilegalisir.
- Kendaraan yang Bersangkutan: Jangan cuma bawa surat-suratnya saja, kendaraannya juga harus dibawa karena mau diperiksa fisiknya!
Langkah 1: Cek Fisik (Proses Gesek yang Legendaris)
Begitu sampai di SAMSAT, jangan langsung masuk ke gedung utama. Cari area bertuliskan “Cek Fisik”. Di sini, petugas akan memberikan stiker khusus untuk menggesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraanmu.
Kamu tidak perlu bingung mencari letak nomor mesinnya; biasanya ada petugas yang siap membantu menggesekkan stiker tersebut. Setelah digesek, bawa stiker itu beserta dokumenmu ke loket verifikasi cek fisik.
Di sini, dokumen kamu akan diperiksa keabsahannya. Tips buat kamu: bersihkan dulu area nomor rangka dan nomor mesin di kendaraanmu dari debu atau oli agar proses geseknya cepat dan hasilnya jelas terbaca.
Langkah 2: Pendaftaran dan Verifikasi
Setelah divalidasi di bagian cek fisik, masuklah ke gedung utama SAMSAT. Cari bagian pendaftaran untuk pajak 5 tahunan. Serahkan semua berkas yang sudah divalidasi tadi. Petugas akan memberikan formulir pendaftaran yang harus kamu isi. Di sini, kesabaran mulai diuji karena kamu harus mengantre bersama wajib pajak lainnya.
Pastikan kamu membawa pulpen sendiri dari rumah agar tidak perlu berebut dengan orang lain. Setelah formulir diisi dan diserahkan kembali, petugas akan memberikan nomor antrean untuk pembayaran.
Pada tahap ini, sistem SAMSAT akan mengecek apakah kendaraanmu punya tunggakan pajak atau blokir tilang elektronik (ETLE). Kalau aman, kamu tinggal menunggu nama dipanggil di loket pembayaran.
Langkah 3: Pembayaran (Berapa Sih Biayanya?)
Saat nama kamu dipanggil, kamu akan diminta membayar nominal pajak kendaraan (PKB), SWDKLLJ, ditambah biaya administrasi tambahan khusus untuk 5 tahunan. Biaya tambahan ini mencakup:
- Biaya Administrasi STNK: Untuk menerbitkan lembaran STNK baru yang berlaku 5 tahun ke depan.
- Biaya TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor): Ini adalah biaya untuk cetak plat nomor (kaleng) yang baru.
Jangan kaget kalau totalnya lebih mahal dari pajak tahunan biasa, ya. Itu karena ada biaya penerbitan dokumen baru tersebut. Setelah bayar, kamu akan mendapatkan bukti pembayaran dan diminta menunggu sebentar untuk pengambilan STNK baru.
Langkah 4: Pengambilan STNK dan Plat Nomor Baru
Setelah pembayaran beres, kamu akan menerima STNK baru beserta lembaran pajaknya. Namun, urusan belum selesai! Kamu harus membawa bukti pengambilan plat nomor ke bagian Workshop TNKB atau tempat cetak plat nomor yang biasanya berada di area belakang kantor SAMSAT.
Di sini, kamu akan menyerahkan bukti tersebut, dan petugas akan mencetak plat nomor baru dengan masa berlaku 5 tahun ke depan (misalnya 02.31 untuk tahun 2031). Proses cetaknya biasanya cepat, sekitar 5-10 menit tergantung antrean. Begitu plat jadi, pastikan catnya sudah kering sebelum kamu pasang di kendaraan agar tidak kotor atau rusak.