Satlantas Polresta Barelang Ingatkan Warga Waspada Modus Penipuan Tilang ETLE File APK
Modus penipuan berkedok tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kembali beredar di Batam. Pelaku menyebarkan pesan palsu melalui WhatsApp dan SMS yang disertai file berformat APK dan berpotensi membobol data pribadi korban, Rabu (18/2/2026).
Polresta Barelang mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pesan tilang elektronik palsu yang mengatasnamakan sistem ETLE. Pesan tersebut biasanya dikemas menyerupai surat konfirmasi resmi sehingga membuat penerima panik dan langsung mengikuti instruksi pelaku.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, mengatakan modus ini sebenarnya bukan hal baru. Namun hingga kini masih banyak masyarakat yang menjadi korban karena tampilan pesan dibuat seolah resmi.
“Satlantas Polresta Barelang menghimbau kepada masyarakat yang mendapat file tersebut untuk tidak mengekliknya,” tegas Yudhi.
Dalam pesan yang beredar, pelaku mencantumkan ancaman denda tilang, tautan mencurigakan, serta permintaan data pribadi. Korban kemudian diarahkan mengunduh file berformat Android Package (APK) yang apabila di-install dapat memberikan akses ke data ponsel, termasuk informasi perbankan.
Yudhi menjelaskan, sesuai Peraturan Kakorlantas Nomor 1 Tahun 2025, konfirmasi ETLE resmi hanya dikirim melalui surat fisik lewat Kantor Pos serta media elektronik resmi seperti email dan WhatsApp resmi.
“Konfirmasi dari Korlantas Polri akan muncul melalui chatbot ETLE Nasional yang sudah centang biru, bukan dalam bentuk file APK,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebelumnya pemberitahuan tilang elektronik hanya dikirim melalui layanan pos. Kini terdapat pembaruan sistem melalui WhatsApp resmi, sehingga masyarakat diminta lebih teliti dan tidak mudah panik saat menerima pesan.
Untuk memastikan keaslian informasi, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi ETLE. Dalam laman tersebut akan ditampilkan foto pelanggaran, nomor referensi, waktu kejadian, jenis pelanggaran, hingga lokasi kejadian secara lengkap.
“Kalau ragu, bisa langsung konfirmasi ke Polda atau Polresta terdekat. Jangan langsung percaya dan jangan pernah mengunduh file mencurigakan,” tutupnya.
Satlantas Polresta Barelang juga mengingatkan bahwa modus serupa sudah muncul sejak 2023 dan terus berulang dengan berbagai variasi pesan. Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama agar tidak menjadi korban penipuan digital. (ad/sam-01)