Satlantas Polres Pohuwato Respon Cepat Laka Lantas di Jalan Desa Dulomo
Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato bergerak cepat merespons laporan kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Umum Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Kamis, (19/2/2026).
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha nomor polisi DM 3238 DX yang dikendarai oleh Lk. Ewin Masiu dan sebuah mobil truk nomor polisi DM 8708 DB yang dikemudikan oleh Lk. Suparno.
Berdasarkan keterangan di lapangan, sepeda motor Yamaha DM 3238 DX bergerak dari arah Kecamatan Randangan menuju Kecamatan Marisa. Saat melintasi jalan lurus beraspal di Desa Dulomo, kendaraan tersebut bertabrakan dengan mobil truk DM 8708 DB yang datang dari arah berlawanan.
Kasat Lantas Polres Pohuwato Iptu Jefriansyah Tangahu membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, yang melibatkan sepeda motor dan mobil truk. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia. Saat ini personel Satlantas Polres Pohuwato telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Jefriansyah, dikutip Jumat (20/2/2026).
Kasat Lantas Polres Pohuwato mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (ad/sam-01)