Satlantas Polres Kotamobagu Perketat Patroli Balap Liar di Bulan Ramadan

Memasuki bulan suci Ramadan 1447 H, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu mengeluarkan imbauan tegas kepada kalangan generasi muda agar tidak terlibat dalam aksi balap liar.

Adapun himbauan ini dikeluarkan karena aksi balap liar kerap membahayakan keselamatan dan mengganggu kekhusyukan ibadah bagi umat Muslim.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, melalui Kasat Lantas, AKP Luster Simanjuntak, menegaskan bahwa fenomena balap liar kerap kembali muncul setiap memasuki bulan puasa, terutama pada waktu-waktu rawan seperti selepas sahur.

Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya mengancam nyawa pelaku, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain serta mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).

“Setiap Ramadan, balap liar hampir selalu muncul. Karena itu kami akan meningkatkan patroli terutama setelah sahur, sesuai informasi dan laporan masyarakat,” ujar AKP Luster dikutip Kamis (19/2/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya telah memetakan sejumlah titik dan jam rawan yang sering dijadikan arena balap liar oleh oknum remaja.

Sebagai langkah antisipasi, patroli rutin akan diintensifkan pada jam-jam tersebut guna mencegah pelanggaran lalu lintas dan aksi yang meresahkan warga.

Operasi penertiban ini difokuskan pada upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya menjelang Ramadan hingga perayaan Idulfitri.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan rasa aman dan nyaman, tanpa terganggu kebisingan knalpot dan aksi ugal-ugalan di jalan raya.

Meski penindakan akan dilakukan secara tegas, Satlantas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.

Para remaja diimbau untuk tidak menjadikan jalan raya sebagai arena adu kecepatan, karena risiko kecelakaan yang ditimbulkan bisa berakibat fatal.

Selain menertibkan balap liar, operasi ini juga bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Diharapkan, melalui pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.

Bagi pelaku balap liar yang terjaring razia, Satlantas akan memberikan sanksi tegas berupa penahanan kendaraan hingga setelah perayaan Idulfitri.

Kebijakan ini diambil sebagai efek jera sekaligus bentuk komitmen menjaga ketertiban selama bulan penuh berkah.

Melalui langkah preventif dan penegakan hukum tersebut, masyarakat diajak untuk bersama-sama menciptakan Kota Kotamobagu yang tertib, aman, dan nyaman, sehingga suasana Ramadan dapat dijalani dengan khusyuk dan penuh kedamaian. (ad/sam-01)

Berita terkait