Realisasi Pajak Kota Serang Tembus Rp239 Miliar

Pendapatan pajak daerah Kota Serang sepanjang tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga akhir September, realisasi pajak sudah menembus Rp239,5 miliar atau 70,19 persen dari target tahunan, melampaui capaian sepanjang tahun 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas, mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan adanya kemajuan dalam kepatuhan wajib pajak serta tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat.

“Pajak restoran, hotel, dan reklame menjadi sektor yang cukup berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan. Ini menandakan geliat usaha di Kota Serang terus bergerak,” katanya Kamis (9/10/2025).

Baca juga: Pemkot Serang Putus Kerja Sama Pengelolaan PIR​

Hari menambahkan, pihaknya terus memperkuat pengawasan dan inovasi pelayanan pajak berbasis digital untuk memudahkan masyarakat. Salah satunya dengan optimalisasi sistem pembayaran pajak online dan penagihan aktif terhadap wajib pajak yang menunggak.

Selain itu, Bapenda juga intens melakukan sosialisasi langsung ke pelaku usaha, pemilik properti, serta masyarakat agar memahami pentingnya pajak bagi pembangunan daerah. “Pajak ini kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan fasilitas umum. Karena itu, kami dorong agar kesadaran membayar pajak semakin meningkat,” kata dia.

Baca juga: Enam Kecamatan Siap Berlaga di Porkot Serang 2025

Pemerintah Kota Serang menargetkan sisa 29,81 persen dari total target Rp341,2 miliar dapat tercapai pada triwulan terakhir tahun ini. Dengan tren positif yang berjalan, Bapenda optimistis target tersebut akan terlampaui sebelum akhir tahun.

Berita terkait