Prosedur Ganti Mesin Kendaraan: Cara Legal Agar Nomor Mesin Baru Tercatat di STNK
Pernahkah kamu mengalami situasi di mana mesin mobil kesayangan tiba-tiba “menyerah” total, atau mungkin kamu sedang merencanakan proyek engine swap agar performa kendaraan makin gahar? Mengganti mesin memang jadi solusi paling ampuh untuk menghidupkan kembali kendaraan lama. Tapi, ada satu hal krusial yang sering kali terlupakan di tengah asyiknya memilih blok mesin baru: Nomor Mesin.
Nomor mesin adalah “sidik jari” kendaraanmu di mata hukum. Jika kamu ganti mesin tapi tidak melaporkannya ke Samsat, kendaraanmu bakal dianggap sebagai barang ilegal alias bodong. Saat ada razia atau pemeriksaan fisik pajak 5 tahunan, perbedaan nomor mesin ini bisa membuat kendaraanmu disita.
Tenang, prosedur legalisasinya tidak serumit membongkar piston, kok. Yuk, kita bahas cara legal agar nomor mesin baru tercatat di STNK dan BPKB dengan gaya santai tapi tetap akurat!
Kenapa Harus Lapor? Kan Mesinnya Beli Legal?
Banyak orang berpikir, “Saya kan beli mesinnya di toko resmi, ada fakturnya, jadi aman dong?” Secara kepemilikan barang memang aman, tapi secara administrasi negara, identitas kendaraanmu sudah berubah.
Samsat dan Kepolisian perlu memastikan bahwa mesin baru tersebut bukan berasal dari hasil curian (curanmor) atau pasar gelap. Tanpa pelaporan resmi, kamu tidak akan bisa membayar pajak 5 tahunan atau melakukan balik nama. Jadi, melegalkan mesin baru adalah investasi agar status kendaraanmu tetap “sehat” secara hukum.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Sebelum meluncur ke kantor Samsat Induk (ingat, urusan ini harus di Samsat Induk), pastikan kamu sudah mengantongi berkas-berkas berikut:
- KTP Asli & Fotokopi: Sesuai nama yang tertera di STNK.
- STNK & BPKB Asli: Keduanya akan dicetak ulang atau diberikan catatan perubahan data.
- Faktur Pembelian Mesin Baru: Ini dokumen paling sakti. Pastikan kamu punya faktur resmi yang mencantumkan nomor mesin baru tersebut.
- Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT): Jika mesin yang kamu pasang adalah tipe yang berbeda secara signifikan dari spesifikasi standar pabrik.
- Surat Keterangan dari Bengkel: Surat ini menyatakan bahwa bengkel tersebut telah melakukan penggantian mesin, lengkap dengan stempel dan materai.
- Hasil Cek Fisik: Ini akan dilakukan nanti di lokasi.
Prosedur Step-by-Step di Samsat
Sudah siap dengan dokumennya? Mari kita masuk ke alur pengerjaannya:
Langkah 1: Cek Fisik di Area Khusus
Langsung menuju area cek fisik. Petugas akan menggesek nomor rangka dan nomor mesin yang baru. Di sini, petugas akan memverifikasi apakah nomor mesin baru tersebut sesuai dengan yang tertera di faktur pembelianmu.
Langkah 2: Legalisir dan Verifikasi Dokumen
Bawa hasil cek fisik ke loket legalisir. Petugas akan mengecek apakah nomor mesin baru tersebut masuk dalam daftar blokir atau tidak. Jika semua bersih, berkasmu akan disahkan untuk lanjut ke tahap pendaftaran.
Langkah 3: Pendaftaran Perubahan Data (Loket BPKB/STNK)
Serahkan semua dokumen ke loket pendaftaran perubahan data kendaraan. Di sini, data lama di database kepolisian akan diperbarui. Petugas akan memproses “perkawinan” antara nomor rangka lama dengan nomor mesin yang baru.
Langkah 4: Pembayaran PNBP
Karena ada perubahan data yang sangat mendasar, STNK dan BPKB kamu harus diterbitkan ulang. Kamu akan diminta membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kasir bank yang tersedia di Samsat.
Langkah 5: Pengambilan Dokumen Baru
STNK baru dengan nomor mesin yang sudah terupdate biasanya selesai dalam hitungan jam. Namun, untuk BPKB baru, biasanya memakan waktu 1 hingga 2 minggu karena proses pencetakannya dilakukan di Polda. Kamu akan diberikan tanda terima sementara untuk mengambil BPKB nantinya.
Berapa Biaya Resminya?
Biaya ini mengacu pada tarif PNBP sesuai PP No. 76 Tahun 2020 (di luar pajak tahunan):
Untuk Motor (Roda 2 & 3):
- Penerbitan STNK Baru: Rp100.000
- Penerbitan BPKB Baru: Rp225.000
Untuk Mobil (Roda 4 atau lebih):
- Penerbitan STNK Baru: Rp200.000
- Penerbitan BPKB Baru: Rp375.000
Totalnya memang terasa lumayan, tapi jauh lebih murah dan tenang daripada harus kucing-kucingan dengan petugas saat razia, bukan?
Ganti mesin memang memberikan nafas baru bagi kendaraanmu, tapi jangan lupakan nafas legalitasnya. Prosedur legalisasi nomor mesin di Samsat sebenarnya transparan dan teratur asalkan kamu memiliki Faktur Pembelian dan Surat Keterangan Bengkel.