Program Melasau Permudah Warga Selat Nasik, Belitung Bayar Pajak

Program Melayani Pajak Antar Pulau atau Melasau yang digagas Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempermudah warga Kecamatan Selat Nasik, Belitung, dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus menyeberang ke Tanjungpandan.
Kepala Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M. Haris, bersama rombongan meninjau langsung pelaksanaan program tersebut di Desa Selat Nasik, Senin (13/10/2025) pagi. Pelayanan Melasau kali ini dilaksanakan di salah satu warung kopi di samping Rumah Panggung Desa Selat Nasik.
Kepala UPT Bakuda Tanjungpandan mengatakan, program Melasau telah rutin dilaksanakan setiap tahun untuk mempermudah warga di pulau-pulau kecil membayar pajak kendaraan.
“Dari pagi, sejumlah warga sudah berdatangan untuk memanfaatkan layanan ini,” katanya.
Suryani (63), warga Desa Selat Nasik, mengaku terbantu dengan kehadiran tim Bakuda. Ia datang sejak pukul 09.00 WIB untuk membayar pajak motor yang sempat menunggak sejak 2023.
“Dulu motor itu rusak, jadi gak dipakai. Setelah diperbaiki, dipakai anak saya untuk aktivitas, termasuk kalau nyeberang ke Tanjungpandan,” katanya.
Ia juga menyampaikan rasa syukurnya atas adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Bakuda Babel.
“Senang sekali, kami cuma bayar setahun. Jadi beban kami berkurang,” ujarnya.
Hingga pukul 09.30 WIB, puluhan warga, terutama ibu rumah tangga, terus berdatangan untuk mendapatkan layanan Melasau. Sembari menunggu, mereka menuturkan bahwa suami mereka sebagian besar sedang melaut, sehingga mereka yang mengurus pembayaran pajak.
Ersa, salah seorang warga, mengatakan layanan Melasau sangat membantu karena tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk menyeberang ke Tanjungpandan.
“Kalau ke Tanjungpandan, ongkos kapal orang dan motor bisa sampai Rp150 ribu pulang-pergi, belum lagi biaya makan dan lain-lain. Jadi program ini benar-benar membantu kami,” ujarnya.
Ersa berharap layanan Melasau terus dilakukan secara berkala agar masyarakat yang belum sempat datang kali ini dapat membayar pajak pada kesempatan berikutnya.