Pemutihan Pajak di Samsat Pangkalpinang, Ratusan Juta Terealisasi

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pangkapinang mencatat selama program pemutihan kendaraan bermotor jilid dua hingga saat ini terealisasi ratusan juta rupiah.

Kepala UPTD Samsat Pangkalpinang, Leo Helmud mengatakan, per September kemarin terealisasi Rp720.212.100 dengan 1.381 unit kendaraan. Sedangkan di Oktober hingga tanggal 10 kemarin Rp233.528.900 dengan 465 unit kendaran membayar pajak.

“Sampai Oktober sudah meranjak naik, masyarakat mungkin kesulitan ekonomi tapi proses membayar pajak tingkat kepatahunnya sudah cukup baik,” kata Leo, Senin (13/10/2025).

Untuk itu, Leo mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.

“Kita minta bantu kawan-kawan daru wartawan untuk bantu sosialisasi, karena pemutihan ini belum sampai juga belum merata informasi ke masyarakat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengajak masyarakat manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor jilid dua.

Saat ini Pemerintah Provinsi Babel sedang mengadakan Pemutihan Pajak Kendaraan Jilid Dua, mulai dari 1 September hingga 30 November 2025.

Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes Pol Pringadhi Suparjan mengatakan, pihaknya terus bersinergi dengan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel dalam mengajak masyarakat membayar pajak kendaraan.

“Sinergitas kita sama-sama pas lagi jalan kita himbau ke masyarakat, kita juga terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung ini yang memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor jilid dua,” kata

Pringadhi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya, karena masih berlangsung.

“Cepat lah mumpung masih ada karena bukan apa-apa untuk kita sendiri. Dan juga berkembangnya fasilitas lah,” ujarnya.

Berita terkait