Pemprov DKI Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Secara umum, “pemutihan” yang digelar Pemprov DKI melalui Bapenda berarti penghapusan sanksi administrasi (bunga/denda) PKB dan BBNKB dalam periode tertentu.

Per 11 November 2025, program kembali aktif untuk pembayaran pokok pajak yang dilakukan 10 November – 31 Desember 2025 ini diinformasikan oleh sejumlah media nasional yang mengutip kebijakan terbaru Bapenda DKI.

Bentuk keringanannya: denda/bunga keterlambatan dihapus, sehingga Anda cukup membayar pokok pajak (PKB atau BBNKB) selama pembayaran dilakukan dalam masa program.

Untuk gelombang saat ini, pelaksanaannya disebut otomatis tanpa permohonan (pembebasan sanksi “secara jabatan”) cukup selesaikan pembayaran di kanal resmi dan sistem akan menghapus sanksinya pada saat transaksi.

Siapa yang berhak? Seluruh wajib pajak kendaraan yang terdaftar di DKI Jakarta yang melunasi pokok pajak pada rentang tanggal program. Keringanan ini mencakup PKB dan BBNKB (termasuk penyerahan pertama sesuai kebijakan yang berlaku), sebagai bagian dari upaya mendorong kepatuhan pajak daerah.

Cara Memanfaatkan: tidak perlu surat pengajuan khusus cukup lakukan pembayaran pokok melalui kanal resmi. DKI menyediakan berbagai kanal, misalnya Pajak Online Jakarta (pajakonline.jakarta.go.id) untuk pembuatan kode bayar/VA, aplikasi SIGNAL (untuk PKB tahunan), serta Samsat Induk/Gerai/Samsat Keliling. Pada pengumuman Bapenda di gelombang sebelumnya (Jun – Agustus 2025), kanal-kanal ini sudah ditegaskan dan tetap relevan sebagai jalur pembayaran resmi.

Dokumen yang biasanya disiapkan saat bayar langsung: STNK, BPKB, KTP sesuai nama, dan bila diwakilkan sertakan surat kuasa; ini membantu verifikasi cepat di Samsat. Jika tunggakan >12 bulan, Bapenda menyarankan Anda datang ke Samsat Induk untuk penanganan administratif lebih lanjut.

Langkah Praktis via Daring: buat/masuk akun di Pajak Online Jakarta, tarik tagihan/VA, lalu bayar lewat bank rekanan (termasuk Bank DKI / JakOne Mobile). Bapenda juga menyediakan panduan ringkas pembayaran via Virtual Account agar proses lebih mulus. Simpan bukti bayar; sistem akan mengesahkan penghapusan denda secara otomatis karena transaksi terjadi di dalam periode program.

Berita terkait