Patroli Satlantas Polres Wajo, Tindak Tegas Balap Liar dan Knalpot Brong
Menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo melakukan patroli siaga selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah, Kamis (19/2).
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra Utama mengatakan, selama bulan Ramadan 12 personel diturunkan untuk mencegah aksi balap liar dan penertiban knalpot brong.
“Betul, selama bulan Ramadan kami terjunkan 12 personel siaga amankan sekaligus cegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong,” ujar Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra Utama dikonfirmasi melalui WhatsApp, dikutip Jumat (20/2).
Personel Satlantas juga berpatroli guna memantau titik rawan, terutama waktu subuh dan selepas salat tarawih. Dalam patroli ini tidak ada toleransi untuk para pelanggar.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku balap liar. Karena ini adalah bulan suci Ramadan tidak boleh ada kegiatan yang dapat memicu kerugian dan meresahkan masyarakat,” tanbahnya.
Aksi balap liar adalah pelanggaran sesuai Pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dengan ancaman pidana kurungan hingga satu tahun atau denda maksimal 3 juta rupiah. (ad/sam-01)