Pajak Tahunan Honda Vario 150 Bekas

Siapa sih yang nggak kenal dengan Honda Vario 150? Meskipun posisinya sekarang sudah digantikan oleh Vario 160 yang lebih bongsor, pesona Vario 150 di pasar motor bekas masih nggak ada matinya. Desainnya yang slim, lampu LED-nya yang ikonik, dan mesinnya yang responsif bikin motor ini tetap jadi incaran anak muda maupun pekerja kantoran.

Nah, kalau kamu baru saja meminang atau sedang mengincar unit seken-nya di tahun 2026 ini, ada satu hal penting yang harus masuk dalam hitungan biaya operasionalmu: Pajak. Karena statusnya sudah motor bekas, ada beberapa detail soal pajak yang beda dibanding kalau kamu beli motor baru dari dealer.

Yuk, kita bedah dibawah ini berapa sih biaya Pajak Honda Vario 150 Bekas biar kamu nggak kaget pas buka lembaran STNK!

Kenapa Pajak Vario 150 Bekas Justru Menguntungkan?

Salah satu keuntungan membeli motor bekas adalah nilai pajaknya yang cenderung lebih murah setiap tahun. Kenapa bisa begitu? Karena dasar pengenaan pajak motor adalah NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Seiring bertambahnya usia motor, nilai jualnya dianggap turun oleh pemerintah, sehingga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus kamu bayar pun ikut melandai.

Vario 150 sendiri diproduksi cukup lama, mulai dari generasi awal tahun 2015 sampai generasi terakhir tahun 2022 (sebelum diganti Vario 160). Jadi, rentang pajaknya bakal cukup bervariasi tergantung tahun berapa motor yang kamu beli.

Estimasi Rincian Pajak Honda Vario 150 Bekas di Tahun 2026

Berdasarkan data rata-rata nasional tahun 2026, berikut adalah estimasi total pajak tahunan (PKB + SWDKLLJ Rp 35.000) untuk Honda Vario 150. Ingat, angka ini bisa berbeda sedikit tergantung domisili dan status pajak progresif kamu, ya!

1). Vario 150 Generasi Terakhir (2018 – 2022)

Ini adalah model “New Vario 150” yang sudah pakai full digital panel meter dan keyless system. Karena usianya masih relatif muda, pajaknya masih di angka menengah.

  • Tahun 2022: ± Rp 335.000 – Rp 360.000
  • Tahun 2020: ± Rp 300.000 – Rp 325.000
  • Tahun 2018: ± Rp 275.000 – Rp 300.000

2). Vario 150 Generasi Awal (2015 – 2017)

Ini model yang sering disebut “Vario 150 LED Old”. Bodinya lebih ramping dan masih pakai kunci kontak biasa. Karena sudah masuk kategori motor “senior”, pajaknya sangat bersahabat.

  • Tahun 2017: ± Rp 250.000 – Rp 275.000
  • Tahun 2015: ± Rp 210.000 – Rp 240.000

Kalau motor bekas ini adalah motor kedua di rumahmu, siap-siap kena biaya tambahan sekitar 0,5% sampai 2%. Jadi, pastikan kamu sudah mengecek status kepemilikan kendaraan di KK agar tidak kaget saat membayar.

Hal Penting Saat Beli Vario 150 Bekas

Beli motor bekas itu seninya ada di urusan surat-surat. Seringkali, pemilik sebelumnya sudah memblokir STNK-nya supaya nggak kena pajak progresif. Kalau sudah begini, kamu nggak bisa lagi pinjam KTP untuk bayar pajak tahunan. Kamu wajib melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Berapa biayanya? Untuk penyerahan kedua (bekas), biayanya biasanya adalah 1% dari NJKB. Ditambah dengan:

  • Biaya Cetak STNK Baru: Rp 100.000
  • Biaya Cetak BPKB Baru: Rp 225.000
  • Biaya TNKB (Plat Nomor): Rp 60.000

Memang terasa mahal di awal, tapi setelah itu, motor sudah sah atas nama kamu. Kamu nggak perlu lagi repot cari pemilik lama tiap tahun cuma buat pinjam KTP.

Tips Bayar Pajak Vario Bekas Biar Tetap Santuy

Di tahun 2026, urusan pajak motor bekas nggak seribet dulu. Kamu punya banyak pilihan cara bayar yang asik:

1). Cek Online Dulu: Sebelum ke loket, cek dulu nominal pajaknya lewat aplikasi e-Samsat atau website Bapenda daerahmu (misal: Sambara di Jabar atau Signal untuk nasional). Jadi, kamu bisa siapin uang pas dari rumah.

2). Manfaatkan Aplikasi SIGNAL: Kalau motor sudah atas nama sendiri atau kamu punya akses ke dokumen aslinya, bayar lewat aplikasi SIGNAL adalah jalan ninja paling praktis. Bisa sambil rebahan, bukti bayarnya sah!

3). Hati-hati Pajak Mati: Kalau kamu beli motor dalam kondisi pajak mati, hitung dulu dendanya. Ada aplikasi kalkulator pajak online yang bisa bantu kamu menghitung berapa total tunggakan plus denda PKB dan denda SWDKLLJ-nya.

Honda Vario 150 bekas tetap jadi pilihan yang cerdas di tahun 2026. Mesinnya masih sangat relevan untuk kebutuhan harian, dan biaya pajaknya yang berada di kisaran Rp 200 ribu hingga Rp 350 ribuan sangat tidak membebani kantong.

Berita terkait