Pajak Tahunan Honda SH150i

Siapa yang nggak menoleh kalau melihat Honda SH150i melintas di jalanan? Skutik satu ini memang punya kasta yang berbeda. Kalau Vario atau PCX sudah terasa sangat umum, SH150i hadir dengan gaya Eropa yang kental elegan, beroda besar, dan punya dek rata yang mewah. Ini adalah motor buat kamu yang ingin tampil beda tanpa harus kehilangan kenyamanan mesin 150cc yang bertenaga.

Tapi, sebagai pemilik motor yang sering disebut sebagai skutik sultan di kelasnya, ada satu rutinitas yang nggak boleh luput dari perhatian: pajak tahunan. Berhubung statusnya sebagai motor yang sempat masuk lewat jalur CBU (Completely Built Up) atau diimpor utuh, pajaknya tentu punya cerita tersendiri.

Mari kita bahas tuntas estimasi Pajak Tahunan Honda SH150i di tahun 2026 dibawah ini!

Kenapa Pajak SH150i Terasa Eksklusif?

Mungkin kamu bertanya-tanya, “Mesinnya kan mirip PCX 150, kok pajaknya beda?”. Nah, jawabannya ada di NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Karena Honda SH150i dipasarkan sebagai produk premium dengan harga OTR yang lumayan tinggi saat peluncurannya, maka nilai dasar pajaknya pun mengikuti harga tersebut.

Meskipun unit barunya sudah tidak se-masif dulu di dealer, populasi SH150i di pasar motor bekas masih sangat dihargai tinggi. Otomatis, kontribusi pajak tahunannya pun berada di atas rata-rata motor matic 150cc produksi lokal. Tapi tenang, sebanding dengan kenyamanan suspensinya yang jempolan, pajaknya masih masuk akal kok buat kantong para pecintanya.

Estimasi Rincian Pajak Honda SH150i Tahun 2026

Memasuki tahun 2026, nilai PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) SH150i sudah mengalami penyusutan sesuai umur kendaraannya. Berikut adalah perkiraan biaya yang perlu kamu siapkan (asumsi wilayah Jakarta/Medan untuk kepemilikan pertama):

1. Honda SH150i Keluaran Akhir (2019 – 2021)

Untuk kamu yang punya unit produksi tahun-tahun terakhir sebelum stoknya mulai terbatas, pajaknya adalah yang tertinggi:

  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): ± Rp 550.000 – Rp 650.000
  • SWDKLLJ: Rp 35.000
  • Total Estimasi: Rp 585.000 – Rp 685.000

2. Honda SH150i Keluaran Awal (2017 – 2018)

Buat pemilik angkatan pertama yang mesinnya masih sangat terawat, pajaknya mulai melandai:

  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): ± Rp 450.000 – Rp 520.000
  • SWDKLLJ: Rp 35.000
  • Total Estimasi: Rp 485.000 – Rp 555.000

Awas Pajak Progresif!

Karena SH150i seringkali jadi motor simpanan atau motor kedua bagi hobiis, kamu harus cek status progresif di STNK. Kalau kena pajak progresif kedua (2,5%), siap-siap tambahkan sekitar Rp 100.000 – Rp 150.000 dari angka di atas.

Apa Saja yang Kamu Bayar?

Biar makin paham, ini lho komponen yang kamu setor ke negara setiap tahun:

1). PKB: Nilainya 2% dari NJKB. Uang inilah yang dipakai pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur jalanan yang kita lalui.

2). SWDKLLJ: Sumbangan wajib Jasa Raharja. Meski cuma Rp 35.000, ini adalah asuransi jiwa kalau amit-amit terjadi kecelakaan di jalan raya.

3). Biaya Ganti Plat (Khusus 5 Tahunan): Kalau kebetulan tahun 2026 ini SH150i kamu waktunya ganti plat, siapkan tambahan biaya cetak STNK (Rp 100.000) dan cetak TNKB/Plat (Rp 60.000). Totalnya jadi sekitar Rp 800 ribuan.

Cara Bayar Pajak SH150i yang Gaya dan Praktis

Zaman sekarang, pemilik motor premium seperti SH150i nggak perlu lagi repot antre berjam-jam. Di tahun 2026, urusan administrasi sudah sangat modern:

1). Aplikasi SIGNAL: Ini adalah cara paling efisien. Tinggal daftar lewat HP, bayar pakai m-banking, dan bukti pengesahannya sah secara hukum. Dokumen fisiknya bisa kamu minta dikirim ke alamat rumah.

2). Samsat Drive-Thru: Kalau kamu ingin sekalian memanaskan mesin SH150i, silakan mampir ke jalur drive-thru. Nggak perlu turun dari motor, tinggal serahkan KTP dan STNK asli, bayar, dan beres dalam 5 menit.

3). E-Wallet & Minimarket: Bayar lewat Tokopedia, GoPay, atau kasir Indomaret juga sangat membantu buat kamu yang nggak punya banyak waktu luang.

Tips Merawat Kesehatan Dompet dan Motor

Berikut dibawah ini tips merawat kesehatan dompet dan motor, antara lain:

1). Set Tabungan Pajak: Pajak SH150i rata-rata Rp 600.000. Kalau dibagi 12 bulan, kamu cuma perlu menyisihkan Rp 50.000 per bulan. Itu setara dengan harga satu kali ngopi santai di kafe. Sisihkan tiap bulan biar nggak terasa berat saat jatuh tempo.

2). Lapor Jual: Jika kamu baru membeli SH150i bekas, pastikan pemilik lamanya sudah memblokir STNK-nya agar kamu bisa langsung balik nama. Ini penting supaya kamu nggak repot pinjam KTP orang lain setiap tahun.

3). Servis Rutin: Karena suku cadang SH150i terkadang lebih mahal dibanding Vario, pastikan kamu rajin ganti oli dan cek filter udara. Motor yang sehat bikin kita makin ikhlas bayar pajaknya!

Membayar pajak tahunan Honda SH150i memang sedikit lebih mahal dibanding matic 150cc standar lainnya. Namun, nominal Rp 500 – 600 ribuan setahun rasanya sangat sebanding dengan eksklusivitas, kenyamanan, dan rasa bangga saat mengendarai skutik bergaya Eropa ini.

Berita terkait