Operasi Terpadu STNK di Gorontalo Utara, Polisi dan Samsat Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan
E-Samsat.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo Utara bersama UPTD P3D Samsat dan PT Jasa Raharja Gorontalo Utara menggelar operasi terpadu penertiban Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Senin (23/2/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dan daerah.
Operasi terpadu yang dipimpin Kanit Kamsel bersama Aipda Irni tersebut difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, khususnya pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara humanis dan persuasif. Pengendara tidak hanya diperiksa, tetapi juga diberikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan, pembayaran pajak kendaraan turut berkontribusi terhadap peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gorontalo Utara.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Gorontalo Utara mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat sekaligus mendorong kesadaran wajib pajak kendaraan.
“Melalui operasi terpadu ini, kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk langsung menyelesaikan kewajiban administrasinya. Harapannya, tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihak UPTD P3D Samsat dan PT Jasa Raharja Gorontalo Utara juga membuka layanan informasi serta memberikan penjelasan terkait pajak kendaraan dan perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas.
Selama operasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Masyarakat menyambut positif kegiatan ini sebagai upaya bersama meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan PAD di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara. (ad/sam-01)