Mengapa Nilai Pajak di STNK Berbeda dengan Tagihan di Aplikasi Online?
Pernahkah kamu sedang iseng mengecek tagihan pajak kendaraan lewat aplikasi seperti SIGNAL, Sambara, atau e-Samsat, lalu tiba-tiba melongo melihat angkanya? Kamu bandingkan dengan nominal yang tertera di lembar STNK tahun lalu, eh ternyata bedanya lumayan jauh. Bukannya makin murah karena kendaraan makin tua, ini malah makin mahal!
Wajar banget kalau kamu merasa bingung atau bahkan curiga ada “salah input” data. Namun, sebelum kamu emosi dan mendatangi kantor Samsat untuk protes, kamu perlu tahu bahwa ada banyak variabel yang membuat angka di aplikasi online sering kali tidak sinkron dengan apa yang tercetak di kertas STNK-mu.
Yuk, kita bedah faktor-faktor penyebabnya dengan bahasa santai tapi tetap akurat, biar kamu nggak gagal paham lagi!
Hantu Bernama “Denda Keterlambatan”
Ini adalah penyebab paling umum. Aplikasi online menghitung tagihan secara real-time. Jika kamu mengecek tagihan setelah tanggal jatuh tempo (lewat satu hari pun tetap dihitung), sistem akan otomatis menambahkan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Denda SWDKLLJ.
Di lembar STNK tahun lalu, angka yang tertera hanyalah pajak pokok. Sedangkan di aplikasi, denda tersebut sudah digabung menjadi satu total tagihan. Jadi, kalau kamu telat bayar, jangan heran kalau angkanya “beranak” di aplikasi.
Pajak Progresif yang Diam-diam Naik
Kamu merasa hanya punya satu motor atau satu mobil, tapi kok pajaknya naik drastis? Bisa jadi kamu terkena Pajak Progresif.
Sistem Samsat sekarang sudah terintegrasi berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) ada kendaraan lain yang belum di-“Lapor Jual” atau diblokir meskipun fisiknya sudah tidak ada, maka kendaraan yang kamu pegang sekarang akan dianggap sebagai kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya.
Tarif pajak progresif ini meningkat persentasenya untuk setiap kendaraan tambahan. Inilah yang membuat tagihan di aplikasi terlihat jauh lebih tinggi daripada yang tertulis di STNK tahun lalu saat status progresifnya mungkin masih di level satu.
SWDKLLJ: Biaya Kecil yang Sering Terlupakan
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) adalah komponen wajib yang masuk ke kantong Jasa Raharja. Untuk motor biasanya berkisar Rp35.000 dan mobil Rp143.000.
Terkadang, di lembar STNK, rincian ini terpisah atau kamu hanya fokus pada kolom PKB saja. Di aplikasi online, angka ini sudah otomatis dijumlahkan ke dalam total tagihan. Selain itu, denda SWDKLLJ memiliki skema sendiri yang berbeda dengan denda pajak pokok, sehingga kumulasi keduanya sering kali membuat angka di aplikasi terlihat “asing”.
Perubahan NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor)
Setiap tahun, pemerintah melalui SK Gubernur memperbarui tabel NJKB. Memang secara teori, nilai kendaraan turun setiap tahun karena penyusutan. Namun, ada kondisi tertentu di mana NJKB sebuah tipe kendaraan justru tetap atau turunnya sangat tipis, sementara ada penyesuaian tarif pajak daerah.
Jika pemerintah daerah menaikkan persentase tarif pajak (misalnya dari 1,5% menjadi 2%), maka meskipun NJKB kendaraanmu turun sedikit, total pajaknya bisa tetap sama atau justru naik sedikit dibanding tahun lalu.
Biaya Administrasi dan Pengesahan (Pajak 5 Tahunan)
Kalau kendaraanmu pas masuk masa ganti plat (pajak 5 tahunan), tagihan di aplikasi akan terlihat “mengerikan”. Kenapa? Karena aplikasi akan menjumlahkan:
- Pajak Pokok (PKB)
- SWDKLLJ
- Biaya Administrasi STNK (Cetak baru)
- Biaya Administrasi TNKB (Cetak Plat Nomor baru)
Di STNK tahun lalu (yang merupakan pajak tahunan biasa), biaya administrasi STNK dan TNKB ini nol rupiah. Begitu masuk tahun kelima, biaya ini muncul kembali, sehingga selisihnya bisa mencapai ratusan ribu rupiah.
Adanya Tunggakan Tahun Sebelumnya
Kadang kita merasa sudah bayar, tapi ternyata ada tahun di mana kita luput membayar pajak. Aplikasi online akan menampilkan total seluruh hutang pajakmu.
Jadi, kalau kamu punya tunggakan setahun lalu, aplikasi akan menampilkan jumlah dua tahun pajak plus dendanya. Jelas saja angkanya jadi berkali-kali lipat dari apa yang tertera di STNK terakhirmu.
Tips Menghadapi Selisih Tagihan Ini
Berikut dibawah ini tips menghadapi selisih tagihan ini, antara lain:
1). Cek Rincian, Bukan Totalnya: Di aplikasi yang bagus, biasanya ada menu “Rincian”. Lihat berapa PKB-nya, berapa dendanya, dan berapa SWDKLLJ-nya.
2). Lakukan Lapor Jual: Jika kamu merasa kena progresif padahal kendaraan lain sudah dijual, segera urus blokir di Samsat agar pajakmu kembali ke tarif normal.
3). Manfaatkan Program Pemutihan: Jika selisihnya besar karena denda, tunggulah masa pemutihan pajak daerah. Aplikasi akan secara otomatis menghapus denda tersebut sehingga kamu hanya perlu bayar pokoknya saja.
Perbedaan nilai antara STNK fisik dan aplikasi online bukanlah sebuah kesalahan sistem, melainkan hasil penghitungan variabel terbaru (denda, progresif, atau biaya admin tambahan). Aplikasi justru memberikan gambaran yang lebih akurat tentang apa yang harus kamu bayar saat ini.
Jadi, sebelum melakukan pembayaran lewat aplikasi atau ATM, pastikan kamu sudah memeriksa apakah ada denda keterlambatan atau status progresif pada kendaraanmu. Membayar pajak jadi lebih tenang kalau kita sudah tahu ke mana setiap rupiah itu dialokasikan!