Gunakan ETLE Handheld, Satlantas Polres Jaktim Tindak Pengendara yang Langgar Arus

E-Samsat.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur meningkatkan pengawasan sekaligus penindakan terhadap pengendara yang melawan arus di sejumlah ruas jalan wilayah Jakarta Timur, Rabu (4/3/2026)

Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Eko Apriyanto, mengatakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara yang melawan arus, dilakukan menggunakan perangkat tilang elektronik handheld.

“Satlantas Jakarta Timur melakukan penindakan terhadap pelanggar, khususnya pengendara yang melawan arus, dengan menggunakan handheld elektronik,” ujar Eko di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur,” kata AKP Eko dikutip Kamis (5/3/2026).

Selain melakukan penindakan, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada pengendara agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Eko menjelaskan, sistem penindakan dilakukan melalui perangkat handheld yang terhubung dengan sistem penegakan hukum berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

ETLE Handheld merupakan perangkat tilang elektonik portable berupa kamera (ponsel/aplikasi) yang dipegang oleh petugas kepolisian untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara real-time.

Dalam mekanismenya, petugas akan memotret pelanggaran menggunakan telepon genggam yang terhubung dengan sistem tersebut. Data yang diambil meliputi jenis kendaraan, nomor polisi, waktu kejadian, serta jenis pelanggaran yang dilakukan. Data tersebut kemudian dikirim ke sistem ETLE untuk diverifikasi sebelum diarahkan kepada pemilik kendaraan yang tercatat melakukan pelanggaran.

“Pelanggar dipotret menggunakan telepon seluler petugas. Setelah itu datanya diklarifikasi dengan pihak ETLE, lalu akan diarahkan kepada pelanggarnya,” kata Eko.

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan.

Menurut Eko, pendekatan melalui imbauan tetap menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesadaran pengendara. “Selain penindakan, kami juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Dalam kegiatan yang dimulai sejak pagi hari tersebut, petugas telah menemukan sejumlah pengendara yang melawan arus, baik sepeda motor maupun mobil.

“Dari pagi ini sudah ada sekitar tiga sampai empat pelanggar yang kami berikan tindakan tilang,” kata Eko.

Ia menambahkan, personel Satlantas telah bersiaga sejak pukul 07.00 WIB di sejumlah titik rawan pelanggaran. Kegiatan pengawasan dan penindakan tersebut akan berlangsung hingga jam kerja selesai.

“Kami mulai bersiaga dari pukul 07.00 WIB dan kegiatan ini berlangsung sampai jam kerja,” ujar Eko.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Metro Jakarta Timur berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya.

“Kami mengimbau kepada pengendara roda dua maupun roda empat untuk selalu menjaga keselamatan dan tidak melawan arus. Karena melawan arus dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (ad/sam-01)

Berita terkait