Gagalkan Aksi Balap Liar, Satlantas Polres Kapuas Amankan 5 Motor
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas melakukan penindakan terhadap pengendara aksi balap liar yang meresahkan masyarakat sekitar, di kawasan Jalan Kecamatan Bataguh, Minggu (22/2). Dalam operasi yang berlangsung petugas berhasil amankan lima unit kendaraan roda dua.
Personel yang bertugas melakukan penindakan sebagai respon cepat maayarakat yang sudah ramai beredar di wilayah tersebut. Aksi balap liar ini dinilai membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas, khususnya balap liar.
Lihat juga: Patroli Asmara Subuh, Polisi Amankan 62 Remaja dan 43 Motor Knalpot Brong di Pekanbaru
“Kami menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat. Balap liar sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan
kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan, dikutip Senin (23/2).
Satlantas Polres Kapuas mengimbau para orang tua agar lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan yang mengancam keselamatan pengguna jalan,” pungkas AKP Aries Gunawan. (ad/sam-01)