Daftar Pajak Toyota Avanza Per Tahunnya, Produksi 2010-2025

Pajak Toyota Avanza di Indonesia terdiri dari beberapa komponen yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan, termasuk pajak kendaraan bermotor (PKB), biaya administrasi, dan lainnya. PKB dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan (NJKB) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, dengan tarif yang bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan daerahnya.

Biaya pajak Toyota Avanza juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain, seperti tahun produksi dan status kepemilikan kendaraan. Setiap tahun, pemilik kendaraan diharuskan untuk melakukan pembayaran tahunan, yang dilakukan melalui sistem pajak daerah.

Pajak tahunan ini mencakup biaya PKB, dan biasanya disertai dengan biaya administrasi untuk proses pengurusan STNK dan BPKB. Selain itu, Toyota Avanza juga dikenakan pajak progresif jika kendaraan dimiliki lebih dari satu unit oleh satu pemilik.

Berikut di bawah ini adalah daftar pajak Toyota Avanza per tahunnya, untuk produksi tahun 2010 sampai 2025:

Tahun Produksi Tipe/Varian yang dilaporkan Estimasi Pajak Tahunan*
2010 Avanza 1.3 E ± Rp 1.701.000
Avanza 1.3 E AT ± Rp 1.953.000
2011 Avanza 1.3 E ± Rp 1.785.000
Avanza 1.3 E AT ± Rp 1.974.000
2012 “New Avanza” 1.3 E AT ± Rp 2.100.000
“New Avanza” 1.3 G MT ± Rp 2.140.000
2013 New Avanza 1.3 E AT ± Rp 2.240.000
2015 Avanza 1.3 E STD AT ± Rp 2.604.000
Avanza 1.3 G AT ± Rp 2.919.000
2016 Avanza 1.3 E AT ± Rp 2.793.000
Avanza 1.3 G AT ± Rp 3.024.000
2017 Avanza 1.3 E AT ± Rp 2.898.000
2018 Avanza 1.3 E AT ± Rp 3.003.000
2019 Avanza 1.3 E AT ± Rp 3.087.000
2020 Avanza 1.3 E AT ± Rp 3.213.000
2021 Avanza 1.3 E AT ± Rp 3.234.000
2022 Avanza 1.3 G AT ± Rp 3.717.000
2023 Avanza 1.5 G CVT ± Rp 4.053.000
2025 Avanza 1.3 E M/T (varian termurah) ± Rp 3.864.000
Avanza 1.5 G M/T (varian lebih besar) ± Rp 4.200.000

Estimasi mencakup PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dasar; belum selalu termasuk biaya tambahan seperti SWDKLLJ, biaya administrasi, atau pajak progresif yang bisa berlaku di daerah‑mu.

Perhitungan pajak yang tepat dapat bervariasi berdasarkan daerah dan kebijakan pajak setempat, karena pajak kendaraan bermotor di Indonesia dikelola oleh masing-masing pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Oleh karena itu, sangat disarankan untuk memeriksa pajak kendaraan Toyota Avanza secara langsung melalui website pemerintah daerah atau datang ke Samsat setempat untuk memastikan besaran pajak yang harus dibayar setiap tahunnya.

Berita terkait