Daftar Pajak Honda Vario 150 Per Tahunnya, Produksi 2015-2025
Setiap pemilik motor seperti Vario 150 wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tiap tahun. Besarnya PKB ini dipengaruhi oleh beberapa faktor: tahun produksi motor, nilai jual kendaraan (NJKB) di daerah Anda, serta kebijakan daerah setempat.
Selain PKB, ada komponen tambahan: misalnya di banyak daerah ada biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang untuk motor biasanya Rp 35.000.
Berikut di bawah ini adalah daftar pajak Honda Vario 150 per tahunnya, untuk produksi tahun 2015 sampai 2025:
Untuk tahun produksi 2015, sebuah sumber mencantumkan bahwa pajak tahunan untuk Vario 150 adalah sekitar ± Rp 250.000 untuk varian “New Vario 150 Sporty” di wilayah umum.
Untuk tahun produksi 2016, estimasi naik menjadi sekitar ± Rp 268.000 untuk model “New Vario 150 Sporty” di wilayah yang dilaporkan.
Untuk tahun produksi 2017, estimasi sekitar ± Rp 310.000 untuk varian Vario 150 tahun 2017.
Untuk tahun produksi 2018, estimasi sekitar ± Rp 324.000 untuk varian Vario 150 tahun 2018.
Untuk tahun produksi 2019, estimasi untuk Vario 150 tahun 2019 telah dilaporkan sekitar ± Rp 342.000.
Untuk tahun produksi 2020 dan setelahnya, sementara data spesifik per tahun produksi agak terbatas, ada laporan bahwa untuk tahun 2025 varian Vario (umumnya semua tipe) memiliki pajak tahunan yang “oke” di kisaran ± Rp 340.000 lebih (contoh: untuk Vario 150 “tipe ABS” tercatat Rp 365.500 di suatu daerah) sehingga untuk DKI bisa berada di kisaran ± Rp 350.000-Rp 400.000 atau lebih.
Angka-angka di atas adalah estimasi untuk pajak tahunan reguler (PKB + SWDKLLJ) dan belum termasuk denda jika terlambat bayar, atau tarif tambahan jika kendaraan bukan “kendaraan pertama” atas nama Anda (progresif) di wilayah yang menerapkan.