Daftar Pajak Honda Revo Per Tahunnya, Produksi 2010-2025

Saat kamu memiliki Honda Revo, ada dua komponen utama yang wajib dibayar tiap‑tahun saat perpanjangan surat kendaraan (STNK): pertama adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan kedua adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

PKB dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, sedangkan SWDKLLJ untuk sepeda motor (di banyak daerah) bersifat flat. Contoh: untuk BeAT 2025, SWDKLLJ sekitar Rp 35.000.

Berikut di bawah ini adalah daftar pajak Honda Revo per tahunnya, untuk produksi tahun 2010 sampai 2025:

Untuk tahun produksi 2010: estimasi pajak tahunan sekitar ± Rp 88.000.

Tahun produksi 2011: estimasi sekitar ± Rp 112.000 untuk varian Honda Revo.

Tahun produksi 2012: estimasi naik menjadi sekitar ± Rp 128.000 untuk salah satu varian.

Tahun produksi 2013: estimasi sekitar ± Rp 136.000-142.000 tergantung tipe.

Tahun produksi 2014: estimasi sekitar ± Rp 148.000-152.000.

Tahun produksi 2015: estimasi naik ke sekitar ± Rp 188.000 untuk varian FI.

Tahun produksi 2016 dan setelahnya: estimasi terus naik misalnya 2016 ± Rp 200.000, 2017 ± Rp 204.000, 2018 ± Rp 206.000, 2019 ± Rp 216.000.

Untuk tahun produksi 2020 hingga 2025, estimasi dalam rentang ± Rp 200.000-Rp 300.000 lebih misalnya artikel memperkirakan untuk 2025 “± Rp 250.000-Rp 390.000” tergantung tahun dan tipe.

Angka-angka di atas adalah pajak pokok tahunan (PKB + SWDKLLJ), dan belum termasuk denda bila terlambat bayar. Sebagai contoh, artikel menyebut denda jika terlambat sejumlah bulan akan menambah biaya.

Berita terkait