Daftar Dokumen Wajib untuk Bayar Pajak Motor Tahunan

Membayar pajak motor tahunan sering kali dianggap sebagai “ritual” yang membosankan. Antreannya, birokrasinya, hingga ketakutan akan ditolak petugas karena dokumen kurang, sering bikin orang malas berangkat ke Samsat.

Padahal, kalau kamu tahu rahasianya, proses ini sebenarnya sangat cepat apalagi sekarang sudah banyak pilihan seperti Samsat Drive Thru atau Samsat Keliling. Kunci utama agar urusanmu lancar jaya dalam sekali jalan adalah persiapan dokumen.

Jangan sampai kamu sudah dandan rapi dan izin kantor, tapi harus pulang lagi cuma gara-gara lupa bawa satu lembar fotokopi. Nah, supaya kamu nggak bingung lagi, yuk simak daftar dokumen wajib untuk bayar pajak motor tahunan yang sudah kami rangkum dengan bahasa yang santai tapi tetap akurat!

1). STNK Asli (Bukan Fotokopi Saja!)

Ini adalah dokumen paling utama. Tanpa STNK asli, petugas tidak akan bisa memverifikasi data kendaraanmu. Pastikan STNK yang kamu bawa adalah yang asli, bukan sekadar fotokopi yang dilegalisir.

Lepas STNK dari plastiknya sebelum sampai di depan loket. Ini akan mempercepat kerja petugas dan kamu nggak akan grasa-grusu di depan barisan orang yang antre di belakangmu.

2). KTP Asli Pemilik Kendaraan

Dokumen kedua yang nggak kalah sakral adalah KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli. Ada aturan mainnya: KTP harus sesuai dengan nama yang tertera di STNK.

Kalau kamu baru beli motor bekas dan belum balik nama, kamu wajib meminjam KTP asli dari pemilik sebelumnya. Inilah alasan kenapa banyak orang menyarankan segera melakukan balik nama setelah beli motor bekas; supaya kamu nggak repot cari-cari orang lama setiap tahunnya.

Sekarang sudah jamannya e-KTP. Pastikan KTP-mu masih terbaca dengan jelas (tidak terkelupas atau patah) agar mesin scanner di Samsat bisa mendeteksinya.

3). BPKB Asli (Hanya untuk Berjaga-jaga)

Secara teknis, untuk pajak tahunan (bukan ganti plat 5 tahunan), beberapa Samsat di daerah tertentu sudah tidak lagi mewajibkan BPKB asli diperlihatkan. Namun, sangat disarankan untuk tetap membawanya atau setidaknya membawa fotokopinya.

Kenapa? Karena sewaktu-waktu sistem komputer Samsat bisa mengalami error atau ada ketidaksamaan data, petugas akan meminta BPKB asli sebagai rujukan data final (sertifikat kepemilikan).

Ingat, Jika motormu masih dalam status kredit, kamu bisa meminta Surat Keterangan dari Leasing sebagai pengganti BPKB asli yang masih mereka simpan.

4). Fotokopi Tiap Dokumen (Satu Lembar Cukup)

Meski sudah bawa yang asli, petugas Samsat tetap butuh “arsip” fisik. Siapkan fotokopi dari:

  • STNK (lembar identitas dan lembar pajak).
  • KTP Pemilik.
  • BPKB (halaman pertama dan halaman yang berisi identitas kendaraan).

Biasanya di sekitar kantor Samsat banyak tukang fotokopi, tapi harganya bisa jadi dua kali lipat dan antreannya sama panjangnya dengan antrean pajak. Jadi, mending fotokopi di dekat rumah saja, ya!

5). Surat Kuasa (Jika Diwakilkan)

Kamu sibuk dan nggak sempat ke Samsat? Tenang, pajak motor bisa diwakilkan ke orang lain (saudara, teman, atau jasa biro). Syaratnya, kamu harus membuat Surat Kuasa yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.

Jangan lupa, orang yang mewakili juga harus membawa KTP aslinya sendiri selain KTP asli milikmu sebagai pemberi kuasa.

Bagaimana Jika Bayar Lewat Aplikasi Online (SIGNAL)?

Kalau kamu tipe orang yang ogah gerah-gerahan di Samsat, kamu bisa pakai aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Dokumen yang dibutuhkan lebih simpel karena semuanya berbasis digital:

  • Foto KTP asli.
  • Swafoto (Selfie) untuk verifikasi wajah.
  • Data kendaraan sudah otomatis terdeteksi jika sesuai dengan NIK KTP-mu.

Nanti, bukti bayar pajaknya (TBPKP) akan dikirim langsung ke rumahmu lewat pos. Praktis, kan?

Membayar pajak motor tahunan sebenarnya bukan hal yang rumit jika dokumenmu sudah “rapi jali”. Dengan membawa STNK asli, KTP asli, dan fotokopinya, kamu sudah menyelesaikan 90% dari proses birokrasi. Sisanya hanyalah masalah antrean dan waktu tunggu.

Jangan sampai telat bayar pajak ya, karena selain kena denda, motormu juga jadi nggak tenang kalau ketemu razia di jalan. Menjadi warga negara yang taat pajak itu keren, tapi menjadi warga negara yang persiapannya matang itu jauh lebih keren!

Berita terkait