Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online Melalui Web & Aplikasi

Punya kendaraan bermotor itu memang asyik, apalagi kalau kondisinya mulus dan bensin terisi penuh. Tapi, ada satu hal yang sering bikin “deg-degan” setiap tahunnya: jatuh tempo pajak.

Dulu, kita harus meluangkan waktu khusus, izin kerja, atau bahkan rela antre berjam-jam di kantor SAMSAT cuma buat tahu berapa nominal pajak yang harus dibayar. Sekarang? Zaman sudah berubah drastis. Kamu bisa mengecek tagihan pajak sambil rebahan atau sambil ngopi di kafe lewat ponsel pintar.

Mengetahui nominal pajak lebih awal itu penting banget, lho. Selain biar bisa menyiapkan dana (alias nggak kaget pas lihat angka di struk), kamu juga bisa menghindari denda keterlambatan yang lumayan menguras dompet.

Beruntungnya, pihak kepolisian dan pemerintah daerah kini sudah menyediakan berbagai kanal digital, mulai dari situs web resmi sampai aplikasi yang bisa diunduh gratis. Yuk, kita bedah satu per satu cara cek pajak kendaraan secara online dengan cara yang paling praktis dan santai.

Cek Lewat Website Resmi (Tanpa Install Aplikasi)

Cek Lewat Website Resmi

Kalau kamu tipe orang yang malas mengunduh aplikasi baru karena memori HP sudah penuh dengan foto galeri, tenang saja. Cara paling simpel adalah lewat browser di HP atau laptop. Setiap provinsi di Indonesia biasanya punya situs E-Samsat masing-masing.

Misalnya, kalau kamu warga Jakarta, kamu bisa meluncur ke situs resmi Samsat DKI Jakarta. Di sana, kamu tinggal memasukkan nomor polisi (plat nomor) kendaraanmu dan NIK pemilik kendaraan.

Keunggulan lewat web adalah tampilannya yang informatif. Biasanya, setelah data dimasukkan, muncul rincian lengkap mulai dari merek kendaraan, tahun pembuatan, nilai jual kendaraan bermotor (NJKB), hingga rincian biaya PKB dan SWDKLLJ.

Pastikan kamu masuk ke situs resmi sesuai dengan domisili plat kendaraanmu, ya. Sebab, data kendaraan antara Samsat Jawa Barat, Jawa Tengah, atau wilayah lainnya berada di database yang berbeda. Jadi, jangan sampai salah alamat “pintu digitalnya.”

Menggunakan Aplikasi SIGNAL (Nasional)

Menggunakan Aplikasi SIGNAL (Nasional)

Nah, buat kamu yang ingin cara yang lebih modern dan mencakup seluruh Indonesia, ada aplikasi bernama SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Aplikasi ini adalah terobosan keren dari Korlantas Polri. Kerennya lagi, SIGNAL bukan cuma buat cek nominal saja, tapi juga bisa langsung buat bayar pajak secara resmi.

Jadi, kamu nggak perlu lagi datang ke kantor fisik kalau cuma mau bayar pajak tahunan. Cara pakainya juga gampang banget. Kamu tinggal unduh di Play Store atau App Store, lalu lakukan registrasi dengan memasukkan data diri sesuai KTP.

Setelah akun aktif, kamu bisa menambahkan data kendaraan milik sendiri atau kendaraan milik orang lain yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK). Begitu data kendaraan tersambung, informasi pajak akan muncul secara otomatis. Bayarnya pun bisa lewat transfer bank atau dompet digital. Praktis banget, kan? Nggak ada lagi alasan lupa bayar pajak karena loket Samsat jauh.

Manfaatkan Aplikasi Samsat Daerah

Selain SIGNAL yang berskala nasional, banyak daerah yang punya aplikasi khusus dengan fitur tambahan yang menarik. Contohnya, Jawa Barat punya Sambara, atau Jawa Timur punya E-Smart Samsat. Aplikasi-aplikasi daerah ini sering kali lebih “update” soal info diskon pajak atau program pemutihan denda yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.

Jadi, kalau kamu tinggal di daerah yang punya aplikasi lokal, nggak ada salahnya buat pasang aplikasi itu juga. Biasanya, fitur di aplikasi daerah ini sangat lengkap. Selain cek pajak, ada juga info lokasi Samsat Keliling terdekat. Jadi kalau kamu merasa lebih mantap bayar langsung ke petugas tapi malas ke kantor pusat, kamu bisa cek jadwal mobil Samsat Keliling lewat aplikasi tersebut.

Bahasa yang digunakan di aplikasi-aplikasi ini juga biasanya sangat user-friendly, jadi buat kamu yang nggak terlalu melek teknologi pun pasti bisa mengoperasikannya dengan mudah.

Kenapa Harus Cek Online Sekarang?

Mungkin ada yang tanya, “Ngapain sih repot-repot cek online, kan nanti juga ketahuan pas di loket?” Jawabannya sederhana: transparansi dan persiapan. Dengan cek online, kamu tahu pasti berapa jumlah yang harus dibayar tanpa ada biaya tambahan yang nggak jelas.

Selain itu, kamu bisa memantau apakah kendaraanmu terkena “pajak progresif” atau tidak. Sering kali orang kaget pajak motor keduanya lebih mahal dari motor pertama, padahal motor pertamanya sudah dijual tapi belum lapor jual.

Selain itu, dengan rajin cek online, kamu bisa mendeteksi sejak dini kalau ada masalah administrasi, misalnya status kendaraan yang terblokir atau data yang tidak sinkron. Jadi, sebelum kamu berangkat ke kantor Samsat untuk urusan yang lebih besar seperti ganti plat 5 tahunan, semua data sudah kamu pastikan aman lewat layar ponsel.

Intinya, teknologi ini ada untuk memudahkan hidup kita, jadi jangan sampai dilewatkan. Bayar pajak kendaraan sekarang bukan lagi beban yang membosankan. Dengan akses lewat web dan aplikasi, semuanya jadi lebih transparan dan cepat.

Jadi, mending sekarang ambil STNK kamu, buka HP, dan coba cek sendiri berapa tagihan pajaknya. Siapa tahu ada program diskon yang lumayan buat jajan, kan?

Berita terkait