Berapa Lama Proses Balik Nama Kendaraan? Estimasi Waktu Tiap Tahapan
Pernahkah kamu baru saja membeli kendaraan bekas dan sudah tidak sabar ingin melihat namamu tertera di STNK? Atau mungkin kamu sedang menunda-nunda balik nama karena membayangkan prosesnya yang bakal memakan waktu berbulan-bulan dan penuh drama birokrasi?
Salah satu pertanyaan yang paling sering mampir ke meja informasi Samsat adalah: “Berapa lama sih sebenarnya proses balik nama ini selesai?” Jawabannya sebenarnya bervariasi, tergantung apakah kamu mengurusnya dalam satu kota atau harus mutasi antarprovinsi.
Biar kamu bisa mengatur jadwal dan tidak bolak-balik ke Samsat dengan perasaan digantung, yuk kita bedah estimasi waktu tiap tahapan balik nama kendaraan dengan gaya santai tapi tetap akurat!
Tahap 1: Cek Fisik dan Pendaftaran (Hari ke-1)
Tahapan pertama adalah yang paling menguras tenaga tapi sebenarnya paling cepat selesai secara durasi. Kamu wajib membawa kendaraanmu ke Samsat Induk.
- Proses Cek Fisik: Menggesek nomor rangka dan mesin biasanya hanya butuh waktu 15-30 menit jika antrean sedang normal.
- Legalisir & Pendaftaran: Setelah cek fisik, kamu akan menuju loket pendaftaran. Jika dokumenmu lengkap (KTP, BPKB, STNK, dan Kwitansi), proses verifikasi ini memakan waktu sekitar 1-2 jam.
Estimasi Total: Selesai dalam hitungan jam di hari yang sama.
Tahap 2: Penerbitan STNK Baru (1 – 3 Hari Kerja)
Setelah berkas pendaftaran diterima dan kamu sudah melakukan pembayaran di kasir (meliputi PKB, SWDKLLJ, dan biaya admin), langkah selanjutnya adalah pencetakan STNK.
- Dalam Satu Wilayah Samsat: Jika kamu hanya balik nama tanpa pindah daerah (misalnya sesama Jakarta Selatan), STNK biasanya bisa langsung dicetak hari itu juga atau maksimal keesokan harinya.
- Luar Wilayah (Mutasi): Jika ada proses cabut berkas (mutasi), kamu mungkin harus menunggu STNK baru keluar sekitar 3-7 hari kerja setelah berkas mutasi masuk ke Samsat tujuan.
Tahap 3: Pencetakan Plat Nomor / TNKB (30 Menit – 1 Hari)
Jika proses balik namamu berbarengan dengan masa habis plat 5 tahunan, kamu akan mendapatkan plat nomor baru.
Setelah STNK di tangan, kamu tinggal membawa bukti bayar ke bagian pencetakan plat. Biasanya plat nomor bisa ditunggu selama 30 menit hingga 1 jam. Namun, di beberapa wilayah yang sedang padat atau stok material menipis, kamu mungkin diminta datang kembali besok.
Tahap 4: Penerbitan BPKB Baru (2 Minggu – 1 Bulan)
Nah, inilah tahapan yang paling lama dan sering bikin orang bertanya-tanya. Perlu kamu tahu, BPKB tidak dicetak di kantor Samsat bersama STNK, melainkan di Ditlantas Polda setempat.
- Prosedur: Setelah STNK baru jadi, kamu akan diberikan tanda terima atau “resi” pengambilan BPKB.
- Estimasi Waktu: Standar pengerjaan BPKB baru adalah 14 hari kerja hingga maksimal 30 hari.
- Kenapa lama? Karena prosesnya melibatkan validasi data tingkat provinsi dan pencocokan arsip fisik yang sangat detail untuk mencegah pemalsuan identitas kendaraan.
Faktor yang Bisa Bikin Proses Jadi “Ngaret”
Meskipun sudah ada estimasi di atas, terkadang kenyataan di lapangan bisa berbeda. Beberapa faktor ini biasanya jadi biang keroknya:
1). Mutasi Antarprovinsi: Jika kamu beli mobil Surabaya (Plat L) untuk dibawa ke Jakarta (Plat B), proses “cabut berkas” di Surabaya bisa memakan waktu 2-3 minggu sendiri sebelum berkasnya bisa kamu bawa ke Jakarta.
2). Kekurangan Dokumen: Kwitansi tanpa materai, fotokopi yang tidak jelas, atau data KTP yang belum update bisa membuat berkasmu ditolak di tengah jalan.
3). Libur Nasional: Ingat, Samsat mengikuti hari kerja pegawai negeri. Libur Lebaran atau cuti bersama yang panjang pasti akan menggeser antrean pengerjaan BPKB-mu.
4). Stok Material: Kadang-kadang stok kertas BPKB atau plat nomor dari pusat sedang habis (meski jarang terjadi), yang bisa menambah waktu tunggu.
Jadi, kalau ditotal secara keseluruhan, untuk balik nama dalam satu wilayah, kamu butuh waktu sekitar 2-4 minggu sampai semua dokumen (STNK dan BPKB) benar-benar di tangan. Sementara untuk mutasi antar kota, siapkan kesabaran ekstra sekitar 1,5 hingga 2 bulan.
Saran terbaik adalah: Jangan pakai calo. Selain lebih mahal, kamu jadi tidak tahu di tahap mana berkasmu berada. Urus sendiri sekarang sudah jauh lebih mudah dan transparan. Cukup luangkan satu pagi untuk pendaftaran, lalu tinggal tunggu notifikasi pengambilan!