Aksi Balap Liar, Satlantas Polresta Banjarmasin Amankan 12 Motor
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin bersama jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menertibkan 12 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk aksi balap liar dalam pada Jumat dini hari (20/2).
Kegiatan preventif dan represif dipimpin Kasatlantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono dengan menyasar sejumlah titik rawan kebut-kebutan di Kota Banjarmasin selama bulan Ramadan.
Kasatlantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono mengatakan KRYD digelar sebagai langkah pencegahan untuk menekan potensi kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
“Ada beberapa kendaraan malam tadi yang kita amankan bersama Reskrim di beberapa tempat yang diindikasikan digunakan untuk aksi kebut-kebutan,” ujar Kasatlantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono, dikutip Sabtu (21/2).
Penertiban dilakukan di sejumlah lokasi, yakni di Jalan A. Yani Km 4,5 hingga Km 6 sebanyak empat unit, Jalan Km 0 sebanyak tiga unit, Jalan Pekauman Banjarmasin Selatan dua unit, serta Jalan Lambung Mangkurat tiga unit, dengan total 12 kendaraan yang terjaring.
Kendaraan yang diamankan tidak memenuhi kelengkapan spesifikasi teknis (spektek) dan standar laik jalan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012.
“Terlihat dari kelengkapan kendaraannya yang tidak lengkap secara spesifikasi teknis dan tidak sesuai standar laik jalan,” kata AKP Embang Pramono.
AKP Embang juga menambahkan, kendaraan tersebut untuk sementara diamankan dan pemiliknya akan dipanggil bersama orang tua masing-masing sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Nantinya akan kita panggil orang tuanya, karena peran penting orang tua sangat dibutuhkan. Membiarkan anak keluar hingga dini hari bukan bentuk kebebasan, melainkan pengabaian keselamatan,” tegasnya.
Dalam penertiban yang berlangsung, personel mengedepankan langkah preventif melalui patroli “Blue Light” dan hunting pada jam rawan, pengawasan titik strategis yang kerap dijadikan arena balap liar.
‘Kami juga melakukan sosialisasi humanis ke komunitas motor dan pelajar, serta mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110,” pungkasnya. (ad/sam-01)