Akademisi: Operasi Ketupat 2026 Direncanakan dengan Matang

E-Samsat.id – Akademisi yang juga Guru Besar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) Prof. Albertus Wahyurudhanto memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang dinilai telah direncanakan secara matang.

Albertus menilai keberhasilan operasi tersebut tidak lepas dari kemampuan Korlantas Polri dalam mengerahkan berbagai sumber daya. Ia menegaskan bahwa sumber daya yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan anggaran, tetapi juga mencakup kualitas sumber daya manusia serta pemanfaatan teknologi.

“Apresiasi kita kepada Korlantas karena mampu mengerahkan sumber daya, bukan hanya anggaran, tetapi juga manusianya dan teknologinya,” ujar Albertus dalam program Apa Kabar Indonesia Siang Tv One dikutip Minggu (12/4/2026).

Sebagai akademisi yang memiliki kajian khusus di bidang lalu lintas, ia melihat kekuatan utama Operasi Ketupat 2026 terletak pada aspek perencanaan. Menurutnya, perencanaan yang dilakukan tidak sekadar berbasis prosedur atau cara bertindak (CB), melainkan telah menggunakan pendekatan akademik yang lebih ilmiah.

“Perencanaannya tidak sekadar CB, tetapi menggunakan tools akademik, yaitu pendekatan prediktif dengan analisa yang scientific. Di era sekarang, teknologi sangat mendukung hal tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti faktor kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dalam pelaksanaan di lapangan. Albertus menyebut, peran Kakorlantas sangat penting dalam mengoordinasikan berbagai pihak lintas sektor sehingga pelaksanaan rekayasa lalu lintas berjalan optimal.

“Leadership dari Pak Kakorlantas mampu mengorganize berbagai komponen seperti Dishub dan pariwisata, sehingga semuanya berjalan serempak dan hasilnya menjadi baik,” katanya.

Dari sisi evaluasi, Albertus mengungkapkan bahwa hasil penelitian yang dilakukan bersama Ikatan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia menunjukkan tingkat penerimaan publik yang sangat tinggi terhadap kebijakan yang diterapkan.

“Persetujuan terhadap kebijakan ini mencapai 93 persen. Artinya mayoritas pengguna jalan memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan,” ungkapnya.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan praktik tata kelola pemerintahan (good governance) yang berjalan baik. Bahkan, respons publik yang biasanya cenderung mengeluh justru berubah menjadi apresiasi terhadap kebijakan lalu lintas yang diterapkan.

“Biasanya masyarakat mengeluh, tapi kali ini justru apresiasinya tinggi. Hanya sekitar 7 persen yang tidak setuju, dan itu akan kami teliti lebih lanjut,” tambahnya.

Albertus juga menilai tingkat penerimaan yang tinggi ini menjadi indikator kuat bahwa kebijakan serupa dapat kembali diterapkan di masa mendatang tanpa menimbulkan resistensi dari masyarakat.

“Tingkat penerimaan kembali juga mencapai 93 persen. Artinya jika dilakukan lagi, publik tidak akan keberatan. Ini harus dipertahankan,” tandasnya. (ad/sam-01)

Berita terkait